Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen 387 Honorer, Kerugian Negara Capai Rp11 Miliar


BANDARLAMPUNG, Rajawali Indonesia TV – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka, Jumat (19/6/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Welly diduga terlibat dalam praktik rekrutmen sebanyak 387 tenaga honorer yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp11 miliar. Dugaan tindak pidana tersebut terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun penyidik, para calon tenaga honorer diduga dimintai sejumlah uang agar dapat diterima sebagai tenaga honorer. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

> "Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi," ujar Yuni, Jumat (19/6/2026).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini Welly belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan.

> "Belum. Rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.

Terkait nilai kerugian negara, pihak Polda Lampung menyatakan hasil perhitungan telah selesai dan akan disampaikan secara resmi dalam rilis berikutnya.

> "Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar. Nanti akan disampaikan dalam rilis resmi," tambah Yuni.

Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan korupsi tidak dilakukan melalui penyalahgunaan proyek atau anggaran semata, melainkan melalui proses rekrutmen tenaga honorer yang diduga memanfaatkan harapan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan.

Apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan, praktik tersebut dinilai telah merugikan negara sekaligus membebani masyarakat yang berupaya mendapatkan pekerjaan melalui jalur yang tidak semestinya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung saat ini masih terus mendalami perkara guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Tim Redaksi Rajawali Indonesia TV.

Post a Comment

Previous Post Next Post