RAJAWALI TV / LAMPUNG TENGAH – Rio Alfian, warga Dusun III Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, mengaku kecewa setelah istrinya, Ayu Oktaviani, meninggalkan rumah dengan alasan akan bekerja ke luar daerah.
Menurut Rio, Ayu berpamitan untuk bekerja, namun belakangan diketahui telah menikah dengan seorang duda bernama Ahmad Reza Afrian, warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Saat dikonfirmasi awak media, Ahmad Reza Afrian mengakui bahwa dirinya telah menikah dengan Ayu Oktaviani. Pengakuan tersebut juga dibenarkan oleh ibu Reza yang menyatakan bahwa pernikahan tersebut memang terjadi sekitar satu bulan yang lalu.
"Memang benar mereka sudah menikah. Kami yang meminta mereka untuk menikah," ujar ibu Reza kepada awak media.
Masih menurut keterangan ibu Reza, pernikahan tersebut dilaksanakan di rumah keluarga mereka di Dusun Melaris. Ia juga menjelaskan bahwa yang menikahkan bukan penghulu resmi, melainkan seorang ustaz setempat bernama Samsul.
Rio Alfian menyatakan bahwa dirinya masih terikat perkawinan dengan Ayu Oktaviani dan dari perkawinan tersebut telah lahir seorang anak laki-laki yang saat ini berusia sekitar dua setengah tahun.
Rio mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut dan berharap ada kejelasan mengenai status perkawinan yang terjadi. Ia juga meminta agar hak-hak anak hasil perkawinannya dengan Ayu tetap menjadi perhatian semua pihak.
Melalui pendampingan DPW LPK YAPERMA SUMBAGSEL, Rio Alfian berencana menempuh langkah-langkah hukum dan administratif untuk memperoleh kepastian hukum terkait status perkawinannya serta perlindungan hak anak.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh dokumen resmi yang menunjukkan status hukum perkawinan antara Ayu Oktaviani dan Ahmad Reza Afrian maupun dokumen perceraian antara Rio Alfian dan Ayu Oktaviani.
