Pemprov Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026


RAJAWALI TV / PEMPROV LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 melalui upacara yang digelar di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (27/04/2026), dengan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Sekdaprov, ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat dalam bingkai NKRI. Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pusat dan daerah melalui integrasi perencanaan, penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, serta reformasi birokrasi berbasis digital.

Selain itu, sejumlah prioritas pembangunan turut ditekankan, antara lain pembangunan hijau dan berkelanjutan, percepatan transformasi digital, peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih, serta penguatan stabilitas daerah dalam menghadapi tantangan global. Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post